HARUSKAH SEJARAH DI REKONSTRUKSI ULANG ?
Oleh : ARDIANSYAH
Historiografi adalah sebuah akhir dari sebuah penulisan sejarah yang didukung oleh bukti-bukti atau sumber-sumber sejarah berupa dokumen ataupun sebuah arsip yang bersifat verbal serta subjektif. Namun seiring perkembangan zaman yang memasuki dunia global telah melahirkan sebuah golongan pada sebuah periode bangsa yang mulai mengkritisi dan mencoba untuk melakukan pembaharuan dari bukti-bukti sejarah yang telah ada dan dikenal dengan istilah interpretasi, serta mencoba menulis sebuah historiografi sejarah Indonesia berdasarkan interpretasi yang muncul di permukaan. Dan berawal dari interpretasi-interpretasi inilah lahir sebuah panulisan historiogarafi gaya modern yang mencoba mengangkat masalah yang masih di pertanyakan dan merobahnya menjadi sebuah realita yang harus diyakini bersama.
Golongan yang mencoba menulis historiografi ala modern adalah sebuah golongan yang yang lahir pasca kemerdekaaan atau post-revolusi. Mereka ini adalah sebuah produk pendidikan yang dibesarkan dengan kediktatoran pengajaran yang lebih bersifat “teks book” dan hanya terfokus pada satu sumber, mereka tidak pernah diberi kebebasan untuk mengungkapkan aspirasi karena mereka harus nyungkem dan menerima bulat-bulat apa yang diajarkan oleh guru mereka. Selain itu masalah pendidikan atau pengajaran pada bidang sejarah di Indonesia acap kali diabaikan, saking terabaikanya bahkan seorang guru Biologi pun bisa mengajar sejarah, ini membuktikan betapa kurangnya penghayatan dan penghormatan terhadap sejarah
Terlepas dari keterkungkungan untuk mengeluarkan aspirasi dan mengeluarkan pendapat, golongan ini mencoba mengkritisi dan menganalisa atas sejarah yang selama ini mereka telan mentah-mentah dantanpa memikirkan kebenarannya. Maka selepas dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang Universitas mereka seakan-akan merasakan sebuah atmosfir kebebasan untuk berfikir dan berpendapat yang kemudian membentuk sebuah karakter pemikiran untuk mengkritisi semua masalah dan menganalisanya dengan kepala dingin. Jika kita perhatikan pada sebuah sejarah Indonesia sepertinya penulisan historiografi sejarah Indonesia telah kehilangan arah atau fungsi dari sebuah sejarah, hal ini dapat terlihat jelas karena sejarah yang pada awalnya berfungsi sebagai sebuah deskripsi naratif yang bersifat subektif pada suatu zaman, telah berobah haluan kepada sebuah kapentingan legistimate yang lebih menguntungkan sebuah individu. Selain itu sepertinya sejarah nasional Indonesia sudah bermetafor menjadi sebuah alat politik yang lebih menguntungkan sebuah instansi tertentu.
Pada dasarnya masalah sejarah nasional adalah sebuah masalah yang sangat urgen sifatnya dan sangat penting adanya, karena sejarah sebagai sebuah pegangan dasar atau pijakan yang diperkuat dengan bukti-bukti yang verbal sifatnya dan berfungsi untuk penentu arah bagi perkembangan bangsa ini agar tidak terjatuh pada lubang yang sama. Ada pendapat yang menyatakan bahwa “no document, no history” seandainya saja sebuah sejarah berdiri tanpa ada sumber-sumber yang valit maka sebuah sejarah bukan lagi bersifat sebagai sebuah sejarah namun lebih besifat sebagai sebuah mitos atau sebuah cerita.
Jika kita lakukan sebuah perbandingan dengan antara sebuah theology dengan sebuah sejarah, maka sejarah itu adalah sebuah agama dan sumber sejarah adalah sebuah kitab yang akan menuntun bagi mereka yang mau mempercayainya dan bepegang teguh pada ajaran tersebut. Ini memperlihatkan bahwa masalah kebenaran sejarah dan sebuah bukti yang verbal sangat penting adanya dan lebih bersifat sensitif, karena sedikit saja kesalahan didalam menulis sebuah sejarah maka akan melahirkan perpecahan didalam memahami sejarah itu sendiri.
Namun masalahnya adalah apakah sejarah yang sudah terbentuk ini harus kita telan bulat-bulat tanpa memikirkan kebenaranya ? Saya rasa untuk menghilangkan atau memecaahkan masalah pro dan kontra mengenai kebenaran sejarah, sepertinya memang seharusnmya sejarah nasional ini harus di rekonstruksi ulang dan dipertanyakan ke absahannya, apakah sejarah nasional ini layak digunakan sebagai sebuah bukti verbal atau hanya sebuah manifestasi legistimate individu semata.
Jika memang benar sejarah nasional ini harus di rekonstruksi ulang, maka ini adalah tugas terberat yang harus dihadapi para sejarawan-sejarawan Indonesia. Kenapa saya mengatakan bahwa ini adalah masalah yang sangat berat karena didalam mencari bukti atau kebenaran pada sebuah sejarah dibutuhkan sebuah fakta-fakta atau sumber sejarah yang mendukung, apalagi sumber sejarah yang bersifat primer adalah tulisan, sedangkan sejarah ini telah lama berlangsung maka tidaklah heran jika sumber-sumber sejarah yang harus dicari mungkin saja sudah raib atau sudah dikaburkan kebenaranya. Bahkan didalam mencari sumber sejarah juga diperlukan saksi mata atau pelaku sejarah, dan ini adalah masalah yang sangat rumit karena mungkin saja pelaku sejarah dan saksi-saksi sejarah sudahlama wafat dan meninggalkan tanda tanya bagi penerus bangsa ini, apa yang telah terjadi, bagaimana, siapa, dan diamana ?.
Selain itu para sejarawan kita juga harus mengkritisi serta menganalisa kebenaran sumbar-sumber sejarah tersebut. Namun yang harus dipertanyakan apakah dengan direkonstruksinya kembali sejarah nasional Indonesia ini akan berbentuk sebuah historiografi ala modern atau akan tetap berbentuk sejarah nasional yang lama walaupun isinya telah direkonstruksi ulang yang tentunya telah berubah jauh dari sejarah nasional yang sebelumnya. Dan untuk merekonstruksi kembali sebuah sejarah nasional menjadi sebuah historiografi ala modern tentunya kita harus memulai dari awal, dan membuang semua sejarah nasional dan menggantinya menjadi sebuah historiografi yang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diterima realita kebenarannya.

harus, karena sejarang sekarang kebanyakan udah di otak atik
harus, sudah seharusnya kita sebagai generasi muda turut andil dalm hal sejarah, seperti yang kita tahu sejarah indonesia seakan2 hanya di gunakan sebagai media untuk berpolitik. seperti yang kita tahu bahwa banyak penulisan sejarah yang tidak valid yang diakrenakan beberapa faktor dan diantaranya, nara sumber sejarah yang kurang dan penulisan sejarah indonesia yang justru berkiblat dari nara sumber lain walau tak menafikan bahwa mereka juga mempunyai data sejarah tersebut. terkait dengan penulisan opini ini, lantas bagaiman pendapat mu tentang buku ajar yang sekarang di gunakan dalam proses KBM di sekoalah2?? thanks ya, lam kenal.