BUDAYA MERANTAU DULU DAN SEKARANG

Oleh : ARDIANSYAH

Budaya merantau bagi orang Minangkabau adalah sebuah kebudayaan atau tradisi yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas orang Minang, karena memang tradisi merantau bagi orang Minang adalah sebuah semangat atau spirit motivation yang dapat manentukan arah hidup mereka. Pada dasarnya tradisi merantau ini didominani oleh kaum adam, seperti yang kita ketahui bahwa pada adat orang Minangkabau tidak pernah pada masanya anak laki-laki memiliki kamar atau ruang di dalam Rumah Gadang. Bisanya jika seorang anak laki-laki telah beranjak menjadi “anak bujang” maka mereka harus tidur di surau untuk belajar mengaji dan belajar silat, dimana pada periode ini fungsi sebuah surau sangat menentukan di dalam membentuk karakteristik seorang anak laki-laki minang, surau tidak hanya berfungsi sebagai rutinitas religi namun surau juga merupakan sebuah tempat “education” bagi laki-laki minang dan juga tempat bergaul sesama besar.

Ada pepatah yang menyatakan bahwa “laki-laki Minang itu ibarat abu diatas tunggul, jika datang angin berhembus maka angin tersebut akan membawa abu tersebut terbang”. Begitu pulalah seorang laki-laki Minang mereka akan pergi merantau kemana arah yang terbaik bagi mereka, kerana memang tidak ada tempat di Rumah Gadang yang dapat mereka diami. Maka tidaklah salah jika ada anggapan public yang memberikan identity bahwa orang Minang adalah seorang perantau tulen, dan ini memang terbukti bahwa orang Minang tidak hanya merantau pada Pulau Jawa, namun mereka sudah mendominasi seluruh wilayah kesatuan Indonesia, bahkan mereka juga sampai merantau ke luar negri. Bukankah ini dalah hasil yang sangat fantastis yang pernah dicapai orang Minang di dalam tradisi merantau ?.

Hal yang paling unik dari tradisi merantau orang Minang adalah mereka tidak pernah membawa bekal berupa property ataupun modal, tidak ada pula pada masanya mereka menjual harta pusaka atau harta warisan hanya untuk dijadikan modal untuk merantau, namun yang mereka bawa adalah sebuah ilmu yang telah mereka pelajari dari surau, karena memang surau telah menempa karakteristik dan mental orang Minag agar mereka tidak pernah canggung untuk bergaul dan berusaha dirantau orang. Prinsip yang melandasi orang minang agar tidak takut atau canggung dirantau orang adalah “lawan indak di cari, kok basobok pantang di hindari”.

Namun anehnya sebuah tradisi yang sangat membagakan dan fantastis bagi orang Minang sudah mulai di tinggalkan, dimana tradisi merantau yang awalnya adalah sebuah kepopuleran bagi laki-laki Minang sekarang hanya tinggal sejarah bagi orang minang, atau malah menjadi sebuah “ota” yang tak kunjung usai. Mungkin kita bertanya-tanya kenapa tradisi merantau tidak lagi menjadi primadona dimata laki-laki minang ? masalah ini mungkin disebabkan oleh dua masalah yang sangat mendasar dan sangat fundamental sifatnya yang dapat membentuk karakteristik orang minang yang awalnya berjiwa tegar dan kuat telah bermetamorfosis menjadi sebuah comunitas yang berjiwa lembek dan memble. Kedua factor yang sangat fundamental tersebut adalah, Pertama, surau yang awalnya adalah sebuah tempat menimba ilmu dan pembentukan karakteristik bagi orang minang telah lama hilang, dan telah berubah menjadi sebuah tempat rutinitas religi yang hanya di isi oleh “gaek-gaek”, hal ini mungkin dikarenakan tidak adanya yang akan mengajar laki-laki Minag di surau, atau laki-laki Minang itu sendiri yang tidak mau belajar disurau.

Kedua, pada awalnya memang laki-laki Minang tidak pernah ada kamar atau ruang didalam Rumah Gadang, yang menyebabkan laki-laki Minang harus tidur di surau dan belajar, baik itu belajar mengaji, maupun belajar silat. Namun pada masa kontemporer ini seakan-akan laki-laki begitu di manjakan hal ini terbukti bahwa pada masa sekarang laki-laki Minang memiliki kamar yang telah disiapkan oleh orang tua mereka, yang secara tidak langsung dengan dibuatkanya kamar untuk laki-laki minang, seolah-olah telah memperlihatkan bahwa laki-laki minang harus tidur dirumah dan bukan disurau karena mereka telah dibuatkan kamar oleh orang tua mereka masing-masing. Hal ini tentunya adalah sebuah konflik yang melatar belakangi mulai ditinggalkanya surau sebagai tempat bergaul sesama besar dan juga sebagai tempat “education”.

Walaupun tradisi tidur disurau sudah terlupakan dan diabaikan, namun masih ada sebagian masyarakat yang meneruskan tradisi merantau walaupun pada tradisi merantau mereka telah terjadi perubahan-perubahan yang mendasar. Parubahan yang sangat mendasar itu adalah dari segi bekal yang akan mereka bawa selama perantauan, pada awalnya seorang laki-laki Minang jika akan pergi merantau tidak pernah menjual harta pusaka dan juga warisan yang akan digunakan sebagai modal pada masa perantauan mereka, sedangkan modal atau bekal yang harus mereka bawa hanyalah sebuah ilmu yang telah mereka dapat dari surau. Namun lain halnya dengan laki-laki Minang sekarang yang akan pergi merantau bekal yang mereka bawa adalah modal berupa uang yang mungkin saja dari hasil penjualan harta pusaka dan harta warisan kaum.

Hal ini tentunya adalah sebuah “aib” yang sangat memalukan bagi masyarakat Minang, dimana seperti yang kita ketaui bahwa semua harta pusaka, dan warisan yang ada di Minangkabau itu adalah harta milik kaum dan bukan milik pribadi. Harta pusaka hanya boleh digadaikan jika ada empat masalah yang sangat urgen dan sangat penting sifatnya, keempat masalah tersebut adalah, Pertama, Rumah Gadang ketirisan, Kedua, Mayat terbujur diatas rumah, Ketiga, Gadis dewasa belum bersuami, Kempat, Mengangkat Batang Terendam (menghidupkan kembali gelar yang telah lama tidak terpakai).

~ oleh ardiansyah di/pada Mei 12, 2008.

2 Tanggapan to “BUDAYA MERANTAU DULU DAN SEKARANG”

  1. Semuanya harus berubah baik itu buruk maupun baik, karena tanpa perubahan semua hal menjadi absurd.
    Ngapain lu nggak kirim ni tulisan ke Singgalang hah???

  2. dah dikirim tapi ngak jebol.

Tinggalkan Balasan