Sekolah Gratis, Berkwalitaskah ?
Oleh : ARDIANSYAH*
“Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Bab IV, Hak Dan Kewajiban Warga Negara, Pasal 5, Ayat 1).
Sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan yang mana di dalam lembaga pendidikan tersebut terdapat kegiatan proses belajar mengajar, yang mengemban falsafah Tut Wuri Handayani. Dalam perjalanannya sekolah telah mencetak generasi-generasi yang mana keberadaan generasi pelajar ini telah ikut menentukan sejarah kemerdekaan bagi Indonesia, mulai dari Angkatan 45’ yang terdiri dari Hatta, Syahril, Tan Malaka dkk. Angkatan 60’ yang di kental sebagai angkatan yang kritis terhadap Soekarno. Angkatan 90’ yang mempelopori Reformasi. Semuanya tidak akan pernah lepas dari suatu pengajaran yang terpusat pada pendidikan.
Namun seiring berjalannya waktu pendidikan yang menajadi sebuah momok yang sangat penting ternyata tidak selamanya pendidikan itu murah, yang telah menyebabkan lahirnya sebuah kumunitas buta huruf pada masyarakat Indonesia. Mahalnya pendidikan di Indonesia ini tentunya tidak lepas dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, jangankan untuk sekolah, untuk “mengepulkan asap di dapur” saja sulit, apalagi untuk masalah pendidikan.
Sepertinya masalah tidak akan selamanya jadi borok yang sulit untuk di obati, bergai macam cara sudah ditempuh namun masalah buta huruf sepertinya memang sangat sulit untuk di entaskan. Salah satu cara yang di tempuh pemimpin kita untuk menekan buta huruf adalah dengan cara sistem sekolah gratis atau sistem wajib belajar 9 tahun yang di biayai oleh pemerintah atau istilah yang tidak asing di telinga kita adalah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Walaupun tidak semua buta huruf dapat di barantas namun setidak-tidaknya pemerintah kita sudah sangat peduli terhadap pendidikan kita yang begitu memprihatinkan.
Sebenarnya sekolah gratis sudah lama di galakkan, namun pada kenyataannya sekolah gratis baru begitu mendapat perhatian oleh public pada akhir-akhir tahun 2008. apakah dibalik masalah sekolah gratis yang mulai hangat pada akhir tahun ini ada kepentingan-kepentingan lain yang tentunya mempunyai tujuan dan maksut yang samar-samar ? Jika kita mencoba untuk menganalisa masalah sekolah gratis ini, dapat kita tarik beberapa poin atau sebuah alasan kenapa sekolah gratis baru mendapat sorotan dari publik di akhir tahun. Yang pertama mungkin saja di karenakan tidak ada dana, pendapat ini diperkuat dengan bukti bahwa bangsa Indonesia pada saat ini adalah fase kritis dimana harga minyak dunia menanjak tajam yang menyebabkan perhatian pemerintah lebih terpusat pada masalah subsidi BBM. Masalah ini juga dipertajam dengan banyaknya dana bantuan yang di peruntukkan kepada masalah pendidikan disunat dan diotak-atik oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab, dan akhirnya dana tersebut tidak mencukupi untuk membiayai pendidikan.
Alasan yang kedua adalah tidak adanya tujuan yang jelas dan langkah-langkah kongkrit atas sekolah gratis tersebut. Hal ini terbukti dengan kurikulum yang dipraktekkan kerap kali bersifat rancu, seperti kurikulum 1994, KBK, KTSP dan sebagainya. Ini memperlihatkan bahwa seolah-olah pendidikan itu adalah sebuah kelinci percobaan yang tidak tahu tujuannya, karena setiap tahun kurikulum yang disajikan selalu berubah-ubah, belum tuntas kurikulum yang satu, kurikulum yang lain sudah menunggu untuk di uji cobakan. Alasan yang ketiga adalah manifesto politik, kalau dipikir-pikir mungkin ada benarnya juga kenapa sekolah gratis baru hangat-hangat dibicarakan pada akhir tahun, mungkin karena sebentar lagi akan dilaksanakannya pemilihan umum, dan untuk mengangkat legistimate public bisa saja orang bersikap menjilat dan mengambil muka agar mereka mendapat dukungan dari rakyat atas kepeduliannya terhadap pendidikan di Indonesia.
Belum lama ini baru saja dinaikkannya nilai standar kelulusan dari 5,00 menjadi 5,25 yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan di Indoesia. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan dinaikkannya nilai standar kelulusan akan dapat menaikkan mutu pendidikan ? Jawabanya adalah bisa, misalkan saja pendidikan itu di ibaratkan sebagai sebuah PC pada sebuah computer, rangka PC itu adalah gedung sekolah sedangkan software-nya adalah kurikulum, pendidikan damurid itu sendiri. Jika software-nya oke tentu hasil yang dicapai juga oke. Namun pada realitasnya sepertinya kesenjangan pendidikan memang betul-betul terjadi antara daerah pusat dengan daerah district, jika di Jawa ada sekolah Internasional, namun di daerah district hanya ada sekolah dasar yang kwalitasnya masih minim. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan tingkat ekonomi pada tiap-tiap daerah, dan ini memperlihatkan bahwa kompetisi antara daerah pusat dengan daerah distrik masih sangat jauh berbeda, baik dari segi pendidikan maupun dari segi tingkat ekonomi di setiap daerah.
Dari data-data yang ditemukan, bahwa pelajar di Indonesia yang dapat memasuki ke jenjang Universias itu persentasenya hanya sebesar 20% jika dibadingkan dengan jumlah pelajar di Indonesia, perbandingan tersebut memang perbedaanya sangat tajam jika dibandingkan dengan Negara Indonesia yang dikenal sebagai Negara yang memiliki jumlah penduduk yang padat ternyata minim pada sektor pendidikan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari masalah yang telah menjadi “kutukan” pada bangsa ini, yaitu pada masalah mahalnya pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Lain halnya dengan persentase pendidikan yang ada di Cina, jumlah persentase pelajar yang memasuki lembaga Universitas adalah 80% jika dibandingkan dengan jumlah pelajar yang ada di Cina, dan masalah ini tidak pula terlepas pada masalah ekonomi, yaitu murahnya pendidikan bagi masyarakat Cina.
Untuk masalah perbedaan tingkat ekonomi yang terjadi pada tiap-tiap daerah, langkah-langkah yang seharus diambil pada tiap daerah adalah dengan menerapkan subsidi silang. Dimana pada subsidi silang ini, keluarga yang mampu dari segi ekonomi sudah seharusnyalah mereka memberikan bantuan kepada masyarakat yang miskin. Karena inti dari sekolah gratis ini yang menjadi perioritas adalah masyarakat miskin atau masyarakat mengah kebawah yang tidak mampu membiayai pendidikan. Karena masalah sekolah garatis tidaklah semuanya merata di setiap daerah, dengan diterapkanya sistem subsidi silang dapat diharapkan daerah-daerah yang tidak mendapat dana bantuan atau subsidi dapat tertutupi dengan sistem subsidi silang. Ketidak merataanya sekaolah gratis pada setiap daerah bukan hanya terhalang karena masalah dana, namun masalah sekolah gratis diperparah oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyunat-nyunat dana untuk sekolah gratis. Pada dasarnya subsidi yang diberikan dalam bentuk sekolah garatis itu berasal dari pajak yang anda bayar, dan jika memang anda adalah seorang warga Negara yang sadar pajak, maka sudah sepantasnya anda untuk mengenyam pendidikan yang diselenggaraan oleh Negara.
Kesimpulanya adalah pemerintah kita memang sudah sangat peduli pada pendidikan kita namun sayangnya kenapa baru mendapat sorotan pada akhir-akhir tahun menjelang Pemilu. Selain itu masalah sekolah gratis atau wajib belaar yang diterapkan pemerintah itu selalu terhalang oleh bayaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mengotak-atik dan meyunat dana subsidi yang seharusnya diberikan untuk pendidikan bangsa Indonesia yang semakin memprihatinkan. Dan untuk mempercepat tercipta kemerataan sistem sekolah garatis di Indonesia juga harus di tunjang dengan sistem subsidi silang yang harus di terapkan oleh masyarakat yang mampu, yang mana dengan adanya sistem subsidi silang ini dapat diharapkan dapat mengurangi beban Negara. Karena masalah pendidikan itu bukan saja masalah Negara namun pendidikan juga merupakan tanggung jawab kita bersama.
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sejarah FSUA.

Tinggalkan Balasan