sms dan bahasa gaul yang merusak tata bahasa

•September 11, 2007 • & Komentar

Maraknya pemakaian jalur komunikasi yang murah, efisien, dan murah, juga dapat melahirkan dampak yang negatif dalam penggunaan tata bahasa. Pemakaian singkatan di dalam menggunakan sms kerap kali membuat masyarakat menjadi terbawa arus di dalam menuliskan kata-kata baku, sepeti menulis surat, cacatan dan sebagainya.

Terkadang pemakaian kata yang tak baku di dalam memanfaatkan layanan sms sering kali menimbulkan keraguan atau makna ganda bagi si penerima, tak heran pesan yang kita kirim lewat sms bisa menghasilkan arti yang berbeda dari yang kita maksutkan, mungkin bagi mereka yang mengerti mungkin dengan mudah ia dapat mengartikannya, tapi bagi mereka yang baru pertamakali melihat singkatan seperti ini mungkin ia akan akan bertanya-tanya apa maksut yang hendak di sampaikan oleh si pengirim.

Contohnya saja adalah :
KTG KMU DI SKLH
PD TGL 120307 SSDH
ISTHT JAM 11.00

Bagi si penulis mungkin dengan mudah ia dapat mengartikan yaitu, ” Kutungu kamu di sekolah pada tanggal 12-03-2007 sesudah istirahat jam 11.00.” Tapi bagi mereka yang tidak mengerti mungkin ia akan kesulitan dalam mengartikannya atau dari singkatan-singkatan di atas akan lahir arti yang berbeda-beda.

Dampak dari pemakaian singkatan pada sms adalah, banyak orang yang menulis surat dan sebagainya menggunakan singkatan yang tak baku. Contohnya mempergunakan singkatan kata “yang” menjadi “yg” dan terkadang di dalam instansi pemerintahan juga masih di temukan pemakaian singkatan yang tak baku, kecuali Telegram. Karena pada pemakaian telegram kita di haruskan untuk membuat kata sesingkat-singkatnya, hal ini di karenakan setiap huruf di kenakan biaya. Seiring waktu berlalu sangat jarang sekali orang yang mau mempergunakan telegram, karena pemakaian layanan sms selain efisien, murah, dan cepat.

Pemakaian singkatan yang tak baku di dunia jurnalistik adalah sesuatu kesalahan yang fatal, karena singkatan-singkatan tersebut tidak sesuai dengan KBBI dan EYD yang berlaku saat ini. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menjamurnya buku-buku yang berlabel buku bahasa gaul, hal ini adalah sebuah bukti yang sangat nyata bahwa penggunan ejaan bahasa indonesia pada saat ini telah melenceng dari kaidah-kaidah yang berlaku pada saat ini.

 

waria dan prilaku homoseksual yang menyimpang dari norma sosial

•Juni 28, 2007 • & Komentar

Waria adalah suatu fenomena yang semakin menjamur di Indonesia. Di layar kaca kerap kali kita disuguhi tontonan yang berbau waria. Sebut saja sosok Dorce Gamalama. Waria bernama asli Dedi Yuliardi Ashadi kelahiran Solok, Sumatera Barat, 21 Juli 1963 ini termasuk artis yang serba bisa. Mungkin wajah Dorce ini tidak asing lagi bagi kita. Waria yang sudah malang melintang di dunia Entertaiment ini, sering kita lihat sebagai pembawa Dorce Show di salah satu televisi swasta. Sosok lainnya yang bergelut di dunia ini adalah Aming.

Pria kelahiran 7 November 1980 mempunyai nama lengkap Aming Sugandhi. Ia selalu memainkan peran sebagai perempuan lewat acara komedi Extravganza di salah satu TV swasta. Mereka ini adalah segelintir waria dari jutaan waria di Indonesia yang sedang menjamur saat ini. Fenomena maraknya artis pendatang baru di layar kaca bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah merupakan angin segar bagi waria atau bencong.

Hal ini tampaknya sebagai sebuah pilihan yang diserahkan kepada orangnya, mau silakan, tak mau tidak apa-apa. Padahal perbutan ini adalah perbuatan yang salah, di mana kita menyalah gunakan kodrat yang ada, dan juga karena waria adalah sebuah prilaku menyimpang yang dianggap jijik dan jorok oleh masyarakat. Selain itu praktek waria ini sudah menyalahi kaidah-kaidah moral yang berlaku di dalam masyarakat. Dimana di dalam kaidah-kaidah moral, perempuan itu ada batasan-batasannya, begitu pula laki-laki. Jadi sangat tidak etis jika seseorang laki-laki tampil di depan publik dengan berpakaian atau bergaya perempuan.

Waria terbagi atas dua macam, ada memang yang di perbolehkan, dan ada yang tidak boleh. Yang di perbolehkan adalah yang benar-benar secara kodrat alamiah ia mempunyai dua kelamin (kelamin ganda). Sedangkan waria yang menjamur saat ini adalah waria jejadian. Artinya waria-waria yang kodratnya laki-laki tetapi ia mengobahnya menjadi wanita. Perbuatan ini sudah tentu laknat oleh ALLAH S.W.T. Dan dalam kenyataanya warialah yang sering melakukan praktek homoseksual.Umumnya waria di identikan dengan kumuh,olok-olok dan prilaku seksualnya yang menyimpang. Penonjolan prilaku waria yang melahirkan peran tertentu yang menyerupai homoseksual dilayar kaca bukannya tanpa tujuan.

Tapi ini bagian dari upaya mereka agar publik mengakui eksistensi kaum homo seksual di Indonesia. Sama halnya dengan yang terjadi di amerika, yang mana para waria dan penganut homoseksual berdemonstrasi untuk mendapat kedudukan yang sama dan diakui keberadaanya.Homoseksual merupakan prilaku Psikoseksual yang di publikasikan secara luas. Secara umum, masyarakat juga sudah kehilangan norma, moral, etika, dan nilai agama, sehingga penyimpangan ini di biarkan berlarut-larut, dan bahkan mendapat temapat dilingkungan masyarakat. Psikoseksual dapat diartikan sebagai gangguan identitas janis (gender) pada seseorang. orang yang mengalaminya tak bisa memahami dirinya sendiri, apakah ia seorang laki-laki atau seorang perempuan.

Penyimpangan seksual seperti homoseksual sudah ada sejak zaman Nabi Luth, dan ALLAH S.W.T mengabdikan kisah kaum Luth itu di dalam Al-Qur’an. “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata pada kaumnya: mengapa kamu mengerjakan perbuatan Fahisyah (berzina, homoseksual) itu sedang kamu melihat (Nya)?”.Dan lanjutan ayat itu adalah, ALLAH S.W.T mengingatkan lebih tegas, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafasmu, bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatan),” (Qs An-Naml:55). Sampai saat ini belum ada kesepakatan dari para ahli tentang sebab timbulnya homoseksual. Para ahli hanya menyepakati beberapa faktor penyebab seperti Organobiologik, Psikologis, pengaruh lingkungan dan pola asuh orang tua.

Tapi sebagian para ahli menyimpulkan bahwa agama menjadi faktor utama mengapa seseorang menjadi homoseksual atau tidak. Karena menurut mereka pendidikan agama sejak dini akan memperkecil perkembangan homoseksual, pendapat ini berjalan lurus dengan kondisi masyarakat yang teguh memeluk agama, khususnya agama islam. Masalah sek dan jenis kelamin, islam menekankan pentingnya kesadaran diri terhadap peran jenis (Gender) sesuai jenis kelaminnya. Dengan upaya ini, perkembangan Psikoseksual anak sejak dini tetap berada dalam jalur normal, sehingga resiko penyimpangan seksual dapat di antisipasi.